Selasa, 09 Oktober 2012

Etika Dalam Dunia Maya

Etika Internet

Perkembangan internet yang telah mengubah kondisi sosial budaya hampir diseluruh dunia ini memiliki sisi yang begitu gelap. Dalam dunia internet atau yang sering disebut dunia IT ini memberikan kebebasan bertindak, berinisiatif, berkreasi apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang bagi setiap pengunanya. bahkan sebagian orang secara frontal mengatakan dunia cyber adalah dunia yang tak bertuhan. Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga memiliki batasan-batasan yang musti kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Nettiquette.

nattiquette atau etika berinternet ini adalah sekumpulan aturan yang berupa konsep filosofis yang luas yang meliputi benar dan salah, serta memandang ke arah kehidupan yang baik. sehingga walaupun etika berinternet sudah ada dan banyak diterapkan dalam dunia IT tetap saja belum memberikan pengaruh signifikan terkait keamanan berinternet hal ini dikarenakan etika berinternet tidak bersifat mengikat, beda hal nya dengan cyberlaw yang berupa Hukum formal tertulis serta petunjuk yang berlaku untuk semua orang, ditafsirkan oleh sistem peradilan, dan ditegakkan oleh polisi.
seiring dengan perkembangannya Etika berinternet dibagi menjadi beberapa aturan seperti Computer Ethics dan cyber ethics

Computer Ethics

Etika komputer adalah sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk didefinisikan akan tetapi secara umum etika komputer dapat didefinisikan sebagai seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer , kode etik.
Sepuluh perintah etika komputer
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, atik dan korporasi serta kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organsasi, publik,indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatik perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
10 HUKUM ETIKA KOMPUTER
1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.
2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
3. Jangan mengintip file komputer orang lain.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.
6. Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar.
8. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
9. Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.
10. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.

Cyber Ethics

Cyber ethics adalah seperangkat pelaturan yang tak tertulis yang bertujuan meberikan nilai universal sesama penguna teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
dalam duni teknologi informasi dikenal suatu istilah “Hacker” definisi hacker adalah para ahli komputer yang memiliki kekhususan dalam menjebol keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas. disinilah peran dari cyber ethics dalam memberikan batasan bagi seorang hacker dalam melakukan aktifitasnya. adapun beberapa pelaturanya seperti berikut:
1. Mampu mengakses komputer tak terbatas dan totalitas.
2. Semua informasi haruslah FREE.
3. Tidak percaya pada otoritas, artinya memperluas desentralisasi.
4. Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.
5. Mampu membuat seni keindahan dalam komputer.
6. Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik.
7. Pekerjaan yang di lakukan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan.
8. Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industri software tertentu.
9. Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaran batas teknologi komputer.
10. Baik Hacking maupun Phreaking adalah satu-satunya jalan lain untuk menyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer.
Cracker tidak memiliki kode etik apapun

>sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar